For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1969 tentang Penambahan Keanggotaan Pada Panitia Penelitian Barang-Barang/Alat-Alat Angkutan Bersenjata Republik Indonesia Dengan Seorang Pejabat Bank Indonesia Yang Ditunjuk Oleh Gubernur Bank Indonesia

Also known as: Keppres 13/1969 · Keppres No. 13 Tahun 1969 · Keppres Nomor 13 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:10 Februari 1969Publication Date:10 Februari 1969
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenambahan Keanggotaan Pada Panitia Penelitian Barang-Barang/Alat-Alat Angkutan Bersenjata Republik Indonesia Dengan Seorang Pejabat Bank Indonesia Yang Ditunjuk Oleh Gubernur Bank Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Februari 1969
Publication Date10 Februari 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 312 Tahun 1968.

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1969 ini bertujuan untuk memperlancar tugas Panitia Penelitian Barang-barang/Alat-alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan menambah keanggotaan panitia tersebut. Penambahan ini dilakukan dengan memasukkan seorang pejabat dari Bank Indonesia yang ditunjuk oleh Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 1969 dan ditetapkan pada 10 Februari 1969.

(-)

(-)