For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 68 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 1999 tentang Memberikan Amnesti Kepada Dita Indah Sari

Also known as: Keppres 68/1999 · Keppres No. 68 Tahun 1999 · Keppres Nomor 68 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 1999Publication Date:2 Juli 1999
Hukum Pidana, Perdata & Dagang

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMemberikan Amnesti Kepada Dita Indah Sari
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 1999
Publication Date02 Juli 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik dengan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, serta memperkokoh hak asasi manusia dan persatuan bangsa. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan saran dari Menteri Kehakiman, Jaksa Agung, dan Ketua Mahkamah Agung untuk memberikan amnesti kepada Dita Indah Sari.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini memberikan amnesti kepada Dita Indah Sari, yang menghapuskan semua akibat hukum pidana terhadapnya. Pelaksanaan keputusan ini dilakukan oleh Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)