For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Also known as: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 6/2021 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:30 Agustus 2021Publication Date:30 Agustus 2021
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
LocationPemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Effective Date30 Agustus 2021
Publication Date30 Agustus 2021
Place of EnactmentPangkalan Bun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 97).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah terkait pengujian kendaraan bermotor, penghapusan pasal tertentu, dan perubahan lampiran mengenai struktur dan besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor. Tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan dan berat jenis bruto (JBB) kendaraan. Biaya uji sudah termasuk biaya kartu pintar (smart card), sertifikat uji, dan stiker uji.

(-)

(-)