For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of indonesia And The Goverment Of The United Arab Emirates)

Also known as: PMK 88/2023 · PMK No. 88 Tahun 2023 · PMK Nomor 88 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:1 September 2023Publication Date:31 Agustus 2023
Kepabeanan & Perdagangan InternasionalKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of indonesia And The Goverment Of The United Arab Emirates)
LocationKementerian Keuangan
Effective Date01 September 2023
Publication Date31 Agustus 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2023 ini bertujuan untuk mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memajukan perekonomian nasional melalui kerja sama perdagangan internasional dan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan kepabeanan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pengenaan Tarif Preferensi yang berbeda dari tarif bea masuk umum, sepanjang memenuhi Ketentuan Asal Barang. Peraturan ini juga mengatur kewajiban importir dan pengusaha di Kawasan Bebas, TPB, dan PLB untuk memenuhi persyaratan tertentu agar dapat menggunakan Tarif Preferensi. Selain itu, peraturan ini menetapkan kriteria asal barang, kriteria pengiriman, dan ketentuan prosedural yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Tarif Preferensi.

(-)

(-)