For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 112 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabinet Nasional

Also known as: Keppres 112/1953 · Keppres No. 112 Tahun 1953 · Keppres Nomor 112 Tahun 1953

Status:
Active
Publication Date:23 Juni 1953
Pembentukan Lembaga NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Kabinet Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 Juni 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1953

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pengembalian mandat oleh Saudara S. Mangunsarkoro dan Saudara Mr. Mohammad Roem untuk membentuk Kabinet. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk membebaskan kedua individu tersebut dari tugasnya membentuk Kabinet sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1953. Selanjutnya, Presiden mengangkat Saudara Mukarto Notowidigdo sebagai Pembentuk Kabinet dengan tugas membentuk Kabinet Nasional yang didukung oleh Parlemen dengan kekuatan yang cukup. Keputusan ini diambil untuk memastikan pembentukan Kabinet yang stabil dan didukung secara politik.

(-)

(-)