For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Also known as: PP 53/2002 · PP No. 53 Tahun 2002 · PP Nomor 53 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:27 September 2002Publication Date:27 September 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 September 2002
Publication Date27 September 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan pelabuhan penyeberangan serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, kekayaan Negara berupa tanah, bangunan, dan peralatan pelabuhan pada sembilan pelabuhan penyeberangan dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan. Penambahan penyertaan modal ini bernilai Rp 29.227.632.304,00 dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 serta peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)