on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tahun 2019-2025
Also known as: Perda Kota Kupang 4/2019 · Perda Kota Kupang No. 4 Tahun 2019 · Perda Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tahun 2019-2025 bertujuan untuk memberikan arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan kepariwisataan di Kota Kupang selama periode 2019-2025. Latar belakangnya adalah perlunya perencanaan induk untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan kepariwisataan, serta mewujudkan pengelolaan yang serasi dan seimbang antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur indikasi program pembangunan kepariwisataan kota yang dilaksanakan sesuai dengan tahapan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah, serta didukung oleh berbagai instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.