on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1962 tentang Penganugerahan Bintang Dharma Kepada Wakil Menteri Pertahanan Yugoslavia Otmar Kreacic
Also known as: Keppres 174/1962 · Keppres No. 174 Tahun 1962 · Keppres Nomor 174 Tahun 1962
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa "Bintang Dharma" kepada Kolonel Jenderal Otmar Kreacic, Wakil Menteri Pertahanan Yugoslavia, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Yugoslavia, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan penganugerahan "Bintang Dharma" kepada Kolonel Jenderal Otmar Kreacic. Selain itu, keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan surat keputusan kepada berbagai pejabat tinggi di Indonesia, termasuk Menteri Pertama, Menteri Luar Negeri, dan Duta Besar Yugoslavia di Indonesia, serta beberapa pejabat militer tinggi lainnya.