For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2012 Tahun 2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

Also known as: PMK 223/PMK.011/2012 · PMK No. 223/PMK.011/2012

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2012Publication Date:21 Desember 2012
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
LocationKementerian Keuangan
Effective Date21 Desember 2012
Publication Date21 Desember 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kelayakan finansial pada proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Dukungan ini diberikan dalam bentuk kontribusi fiskal atas sebagian biaya konstruksi untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek yang sudah layak secara ekonomi. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan kriteria proyek yang berhak menerima dukungan. Proyek harus memenuhi kelayakan ekonomi, menerapkan prinsip pengguna membayar, dan memiliki total biaya investasi minimal seratus miliar rupiah. Selain itu, proyek harus dijalankan oleh badan usaha yang ditetapkan melalui lelang terbuka dan kompetitif. Dukungan kelayakan ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi badan usaha serta memastikan pengadaan proyek sesuai kualitas dan waktu yang direncanakan.

1. Pemberian Dukungan Kelayakan untuk Proyek Kerja Sama yang sudah melaksanakan tahap Pra Kualifikasi sebelum diterbitkannya Peraturan Menteri ini dapat dilanjutkan prosesnya dengan mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.

(-)