on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 1960 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 1960 Tentang Dewan Angkutan Darat
Also known as: PERPRES 23/1960 · PERPRES No. 23 Tahun 1960 · PERPRES Nomor 23 Tahun 1960
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk menambah keanggotaan Dewan Angkutan Darat Pusat dengan memasukkan seorang wakil dari Departemen Perhubungan Laut. Hal ini dianggap perlu untuk meningkatkan koordinasi dan representasi dalam Dewan Angkutan Darat.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah Pasal 2 dari Peraturan Presiden No. 6 tahun 1960 dengan menambahkan seorang wakil dari Departemen Perhubungan Laut ke dalam keanggotaan Dewan Angkutan Darat. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau penghapusan kewenangan yang disebutkan dalam peraturan ini.