on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB)
Also known as: AB 23/1847 · AB No. 23 Tahun 1847 · AB Nomor 23 Tahun 1847
Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) merupakan ketentuan umum perundang-undangan yang menetapkan landasan hukum bagi pemberlakuan undang-undang di Indonesia. Kebijakan ini mengatur bahwa peraturan yang ditetapkan oleh otoritas berwenang berlaku setelah diumumkan secara resmi dan menganut asas non-retroaktif (tidak berlaku surut). AB menetapkan prinsip kesetaraan hukum perdata dan dagang bagi penduduk tanpa membedakan kebangsaan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.
Secara substansial, AB mengatur mengenai status hukum penduduk, termasuk kriteria penduduk Indonesia dan orang asing. Terkait hukum adat, AB menegaskan bahwa adat-kebiasaan tidak berlaku sebagai hukum kecuali dinyatakan oleh undang-undang. Selain itu, AB mengatur prinsip hukum internasional privat, di mana status dan wewenang seseorang mengikuti hukum tempat tinggalnya, serta prinsip lex loci rei sitae untuk benda tidak bergerak dan lex loci actus untuk bentuk tindakan hukum.
Dalam aspek peradilan, AB mewajibkan hakim untuk memutus perkara berdasarkan undang-undang dan melarang hakim menolak mengadili dengan alasan undang-undang tidak lengkap atau tidak jelas. AB juga menegaskan bahwa ketentuan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kesusilaan tidak dapat dikesampingkan oleh perjanjian. Terakhir, AB mengatur prinsip dasar hukum pidana, termasuk asas legalitas, kewenangan penuntutan, serta hubungan antara tuntutan pidana dan perdata.