For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet Sebagai Kepala Sekretariat Kabinet

Also known as: Keppres 4/2000 · Keppres No. 4 Tahun 2000 · Keppres Nomor 4 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:4 Januari 2000Publication Date:4 Januari 2000
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sekretaris Kabinet Sebagai Kepala Sekretariat Kabinet
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Januari 2000
Publication Date04 Januari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Segala ketentuan dan ketetapan lain sebelumnya yang bertentangan dengan keputusan ini dianggap tidak berlaku lagi. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Kabinet yang belum terisi, dengan mengangkat Sdr. Marsillam Simandjuntak sebagai Sekretaris Kabinet. Jabatan ini penting untuk memperlancar pelaksanaan kekuasaan pemerintahan. Sekretaris Kabinet akan bertindak sebagai kepala Sekretariat Kabinet dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pengangkatan ini berlaku sejak pelantikan dilakukan.

(-)

(-)