on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Also known as: Perda Kabupaten Sragen 5/2025 · Perda Kabupaten Sragen No. 5 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan-laporan ini memberikan gambaran lengkap mengenai kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Sragen selama tahun anggaran 2024, termasuk pendapatan, belanja, pembiayaan, serta perubahan dalam aset dan ekuitas daerah.