on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 262 Tahun 1968 tentang Kerjasama Ekonomi Dan Perdagangan Jangka Panjang Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia
Also known as: Keppres 262/1968 · Keppres No. 262 Tahun 1968 · Keppres Nomor 262 Tahun 1968
Keputusan Presiden ini menetapkan persetujuan dan protokol-protokol terkait kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Sosialis Yugoslavia. Persetujuan ini mencakup kerjasama ekonomi dan perdagangan serta penetapan jadwal pembayaran hutang Indonesia, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang telah disepakati antara kedua pemerintah. Keputusan ini juga mengatur penyampaian keputusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, para menteri terkait, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan Gubernur Bank Sentral.