For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Anggota Pengurus Front Nasional

Also known as: Keppres 8/1961 · Keppres No. 8 Tahun 1961 · Keppres Nomor 8 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:8 Januari 1961Publication Date:8 Januari 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Anggota Pengurus Front Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Januari 1961
Publication Date08 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah anggota Pengurus Besar Front Nasional dengan beberapa orang dari golongan Karya, sehingga jumlah anggota termasuk Ketua menjadi tujuh puluh orang. Penambahan ini dilakukan karena individu-individu yang diangkat telah mendapatkan kepercayaan dari rakyat dan menyetujui sepenuhnya asas, tujuan, dan program Front Nasional. Keputusan ini mengangkat enam individu baru sebagai anggota Pengurus Besar Front Nasional, yaitu Ismiati, Mahmuda Mawardi, Ratu Aminah Hidajat, Suharti Suwanto, Sumari, dan Wiluyo Puspojudo. Salinan keputusan ini disampaikan kepada semua Menteri, Kodam, dan Gubernur Kepala Daerah.

(-)

(-)