For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 13 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Also known as: Perda Kabupaten Buton 1/2019 · Perda Kabupaten Buton No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:11 Februari 2019Publication Date:11 Februari 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 13 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
LocationPemerintah Kabupaten Buton
Effective Date11 Februari 2019
Publication Date11 Februari 2019
Place of EnactmentPasarwajo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan tersebut meliputi: - **Subjek Retribusi:** Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dikecualikan dari subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan ritual, adat, atau budaya di tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. - **Tarif Retribusi:** Lampiran Pasal 8 diubah dengan struktur dan besaran tarif retribusi yang baru untuk berbagai tempat rekreasi dan olahraga. - **Ketentuan Pasal 27:** Ayat (2) Pasal 27 dihapus, yang sebelumnya mungkin mengatur hal lain terkait retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

(-)

(-)