on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Timur 5/2013 · Perda Kabupaten Halmahera Timur No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Halmahera Timur. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah yang optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk mengamankan barang milik daerah, menyeragamkan langkah-langkah pengelolaan, memberikan jaminan kepastian hukum, serta mewujudkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan barang.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penatausahaan barang milik daerah yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.