For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Dearah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 2/2010 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 2010 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2010Publication Date:18 Mei 2010
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Provinsi Dearah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
LocationPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Effective Date18 Mei 2010
Publication Date18 Mei 2010
Place of EnactmentSemarang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

(-)

(-)