For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1978 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1977/1978 Kepada Tahun Anggaran 1978/1979

Also known as: PP 17/1978 · PP No. 17 Tahun 1978 · PP Nomor 17 Tahun 1978

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 1978Publication Date:30 Juni 1978
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1977/1978 Kepada Tahun Anggaran 1978/1979
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Juni 1978
Publication Date30 Juni 1978
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1977 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978 2. Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1977 tentang Perincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun 1977/1978

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran proyek dari Tahun Anggaran 1977/1978 ke Tahun Anggaran 1978/1979. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1977/1978. Sisa kredit anggaran sebesar Rp. 451.172.163.975,90 dipindahkan dan ditambahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979. Pemindahan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan berlaku surut sejak 1 April 1978.

(-)

(-)