on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kota Metro Tahun Anggaran 2009
Also known as: Perda Kota Metro 11/2009 · Perda Kota Metro No. 11 Tahun 2009 · Perda Kota Metro Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kota Metro Tahun Anggaran 2009. Latar belakangnya adalah perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui upaya percepatan pelaksanaan PPM yang efektif dan efisien.
Ketentuan substansial meliputi:
Program Pemberdayaan Masyarakat meliputi bidang infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi. Sasaran PPM bidang ekonomi adalah koperasi, Kelompok Usaha Simpan Pinjam (KUSP), kelompok tani, dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).