For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau

Also known as: Permendagri 20/2021 · Permendagri No. 20 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 20 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 2021Publication Date:21 Juni 2021
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date09 Agustus 2021
Publication Date21 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif kedua kabupaten tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini menetapkan koordinat geografis yang jelas untuk setiap titik batas, yang disebut sebagai Titik Kartometrik (TK) dan Pilar Batas Utama (PBU), yang bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Selain itu, peraturan ini juga menyertakan peta batas daerah sebagai lampiran yang merupakan bagian integral dari peraturan ini.

(-)

(-)