For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1986

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1986 tentang Perubahan Pasal 1 Regeringsverordening 31 Maret 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 184)

Also known as: PP 21/1986 · PP No. 21 Tahun 1986 · PP Nomor 21 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:6 Mei 1986Publication Date:6 Mei 1986
Kepabeanan & Perdagangan InternasionalKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Pasal 1 Regeringsverordening 31 Maret 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 184)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Mei 1986
Publication Date06 Mei 1986
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Regeringsverordening 31 Maret 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 184)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekspor, dengan mengubah ketentuan pembebasan dan pengembalian bea masuk. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perdagangan dan produksi, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendukung peningkatan produksi dan ekspor, perluasan lapangan kerja, dan stabilitas ekonomi.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembebasan atau pengembalian bea masuk untuk barang dan bahan yang diimpor oleh pengusaha produsen eksportir, pengusaha eksportir bukan produsen, pengusaha proyek pemerintah yang dibiayai bantuan luar negeri, dan pengusaha penanam modal. Persyaratan dan tata cara pelaksanaan ditetapkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Gubernur Bank Indonesia.

(-)

(-)