For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 92 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 1964 tentang Pernyataan Perusahaan Keramika CV. Keramika Indonesia Di Tanjung Pandan Sebagai Perusahaan Vital

Also known as: Keppres 92/1964 · Keppres No. 92 Tahun 1964 · Keppres Nomor 92 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:20 April 1964Publication Date:20 April 1964
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePernyataan Perusahaan Keramika CV. Keramika Indonesia Di Tanjung Pandan Sebagai Perusahaan Vital
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 April 1964
Publication Date20 April 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk menjamin kelancaran distribusi dan pembangunan pada perusahaan keramik milik C.V. Keramik Tanjungpandan (Belitung), yang dianggap penting bagi usaha pembangunan di Indonesia. Perusahaan ini melayani kebutuhan masyarakat dan menerima pesanan untuk proyek-proyek, serta terletak di daerah strategis yang penting bagi kepentingan nasional.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa perusahaan tersebut harus tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat dan proyek-proyek. Langkah-langkah diambil untuk mencegah penutupan (lock-out) pada perusahaan dan industri terkait, terutama karena letaknya yang strategis dan kaitannya dengan daerah-daerah yang memerlukan pasokan barang dan jasa untuk pembangunan nasional.

(-)

(-)