For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SUNGAI BETUNG

Also known as: Perda Kabupaten Bengkayang 13/2018 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 13 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2018Publication Date:20 Desember 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SUNGAI BETUNG
LocationPemerintah Kabupaten Bengkayang
Effective Date21 Desember 2018
Publication Date20 Desember 2018
Place of EnactmentBengkayang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 05 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Betung.

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan mengenai pusat pemerintahan Kecamatan Sungai Betung. Semula tidak disebutkan secara spesifik, kini ditetapkan bahwa pusat pemerintahan Kecamatan Sungai Betung berkedudukan di Desa Suka Maju. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan, serta memperhatikan letak kantor Camat Sungai Betung. Penetapan Desa Suka Maju sebagai pusat pemerintahan kecamatan telah melalui kajian dan rapat pembahasan.

(-)

(-)