on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kabupaten Sikka 3/2020 · Perda Kabupaten Sikka No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020. Perubahan tersebut mencakup:
Perubahan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dampak dari pandemi COVID-19. Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.