For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2023 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Also known as: Peraturan BKKBN 11/2023 · Peraturan BKKBN No. 11 Tahun 2023 · Peraturan BKKBN Nomor 11 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:14 September 2023Publication Date:31 Agustus 2023
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ThemeBesaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
LocationBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Effective Date14 September 2023
Publication Date31 Agustus 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020, yang mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp0,00 atau 0% pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tujuannya adalah untuk memberikan keringanan tarif bagi pihak tertentu yang terlibat dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Ketentuan substansial mencakup jenis layanan PNBP yang bersifat volatil, yaitu Layanan Pelatihan Teknis Substantif, yang meliputi pelatihan bina keluarga balita, kampung keluarga berencana, dan demografi. Tarif dapat dikenakan hingga Rp0,00 untuk pihak tertentu seperti tenaga pengelola di daerah tertinggal, kader tidak mampu, dan orang berprestasi. Pengenaan tarif ini memerlukan permohonan dan dokumen pendukung yang sesuai.

(-)

(-)