For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang MOTTO KOTA KOBA DAN PRINSIP DASAR KEHIDUPAN MASYARAKAT KABUPATEN BANGKA TENGAH

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 9/2009 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:12 Juni 2009Publication Date:12 Juni 2009
Pariwisata & KebudayaanOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeMOTTO KOTA KOBA DAN PRINSIP DASAR KEHIDUPAN MASYARAKAT KABUPATEN BANGKA TENGAH
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Effective Date12 Juni 2009
Publication Date12 Juni 2009
Place of EnactmentKoba

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini menetapkan Motto Kota Koba dan Prinsip Dasar Kehidupan Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah. Latar belakangnya adalah untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan nasional yang berwawasan kebangsaan dan lingkungan, serta memberikan pedoman kepada masyarakat tentang pentingnya kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara.

Motto Kota Koba adalah "BERSINAR," yang merupakan akronim dari bersih, indah, nyaman, aman, asri, dan rapi. Prinsip Dasar Kehidupan Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah meliputi etika, kejujuran, tanggung jawab, kepatuhan pada aturan, menghargai hak orang lain, cinta pada pekerjaan, menabung dan investasi, kerja keras, ketepatan waktu, kebersamaan, inisiatif dan kreativitas, serta berpikir positif.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dasar dan prinsip untuk menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah. Makna dan pengertian motto serta prinsip dasar ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)