For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 210 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 210 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Tentang Pajak Potong Hewan

Also known as: Keppres 210/1960 · Keppres No. 210 Tahun 1960 · Keppres Nomor 210 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:18 Agustus 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Tentang Pajak Potong Hewan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date18 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 210 Tahun 1960 mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Jogjakarta tentang pajak potong hewan yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada sidangnya tanggal 27 Mei 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Keputusan ini juga didukung oleh surat dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah yang mengusulkan pengesahan peraturan daerah tersebut.

(-)

(-)