For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1969

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1969 tentang Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Industri Sandang

Also known as: PP 30/1969 · PP No. 30 Tahun 1969 · PP Nomor 30 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:25 November 1969Publication Date:25 November 1969
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Industri Sandang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 November 1969
Publication Date25 November 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur penyertaan modal negara dalam pendirian perusahaan perseroan terbatas di bidang industri sandang. Latar belakang kebijakan ini adalah persetujuan kerja sama antara P.N. Industri Sandang dengan perusahaan Jepang, Toyo Menka Kaisha Ltd. dan Kanegafuchi Spinning Co. Ltd., dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Peraturan ini menetapkan bahwa sebagian kekayaan P.N. Industri Sandang senilai US$ 1.500.000 dipisahkan untuk penyertaan modal negara dalam perusahaan baru tersebut. Pelaksanaan pemisahan kekayaan ini dilakukan oleh Menteri Perindustrian dengan persetujuan Menteri Keuangan. Pendirian perusahaan perseroan terbatas ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Peraturan Pemerintah terkait perusahaan perseroan.

(-)

(-)