For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.05/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Also known as: PMK 227/PMK.05/2016 · PMK No. 227/PMK.05/2016

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:30 Desember 2016
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
LocationKementerian Keuangan
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.05/2016 ini bertujuan untuk menyempurnakan tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara. Perubahan ini mencakup penambahan dan penyesuaian ketentuan terkait penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD), komponen biaya perjalanan dinas, dan mekanisme pembayaran biaya perjalanan dinas. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang biaya pembatalan perjalanan dinas dan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas.

(-)

(-)