For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 284 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 284 Tahun 1964 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Palang Merah Indonesia

Also known as: Keppres 284/1964 · Keppres No. 284 Tahun 1964 · Keppres Nomor 284 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2010Publication Date:31 Oktober 2010
Pelayanan Kesehatan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Palang Merah Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Oktober 2010
Publication Date31 Oktober 2010
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.96 tahun 1963.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur penggantian posisi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Palang Merah Indonesia. Latar belakang keputusan ini adalah pengunduran diri Nona Paramita R. Abdurachman dari posisi tersebut. Oleh karena itu, Saudara B.P.H. Bintoro ditunjuk sebagai penggantinya. Keputusan ini juga menyatakan bahwa B.P.H. Bintoro akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pasal ketiga Surat Keputusan Presiden No.95 Tahun 1963. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapannya.

(-)

(-)