on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana
Also known as: Perda Kabupaten Buru 12/2018 · Perda Kabupaten Buru No. 12 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana menetapkan kerangka kerja komprehensif untuk pengelolaan bencana di wilayah Kabupaten Buru. Latar belakang peraturan ini adalah kerentanan geografis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi Kabupaten Buru terhadap berbagai jenis bencana, termasuk bencana alam, non-alam, dan sosial. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, mengurangi risiko bencana, melindungi cagar budaya dan lingkungan alam, serta membangun partisipasi dan kemitraan publik-swasta dalam penanggulangan bencana.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran lembaga usaha, badan internasional, lembaga swadaya masyarakat lokal dan internasional dalam penanggulangan bencana, serta pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan dana dan barang bantuan.