on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
Also known as: Perda Kabupaten Pasuruan 1/2019 · Perda Kabupaten Pasuruan No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah serta berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra PD dan RKPD, serta instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai pelaksanaan otonomi daerah dan untuk memberikan arah serta tujuan dalam mewujudkan cita-cita daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar daerah, ruang, waktu, dan fungsi pemerintah, serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Ketentuan Substansial: