on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Also known as: Perda Kabupaten Malinau 11/2014 · Perda Kabupaten Malinau No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan Retribusi Pengganti Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, serta penambahan jenis retribusi baru, yaitu Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malinau dan menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Ketentuan Substansial: