For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Keputusan Presiden

Also known as: Permensesneg 15/2016 · Permensesneg No. 15 Tahun 2016 · Permensesneg Nomor 15 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:13 Desember 2016Publication Date:13 Desember 2016
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
ThemePetunjuk Pelaksanaan Penyusunan Keputusan Presiden
LocationKementerian Sekretariat Negara
Effective Date13 Desember 2016
Publication Date13 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 15 Tahun 2016 ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman dan tertib administrasi dalam penyusunan Keputusan Presiden. Peraturan ini memberikan panduan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dalam melaksanakan penyusunan Keputusan Presiden. Petunjuk pelaksanaan tersebut tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Selain itu, penomoran Keputusan Presiden yang saat ini digunakan tetap berlaku hingga selesainya penataan kembali penomoran tersebut.

1. Penomoran Keputusan Presiden yang saat ini digunakan masih tetap berlaku sampai dengan selesainya penataan kembali penomoran Keputusan Presiden di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

(-)