on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Also known as: Perda Kota Madiun 3/2018 · Perda Kota Madiun No. 3 Tahun 2018 · Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah, objek retribusi, prinsip penetapan tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, instansi pemroses izin dan pemungut retribusi, serta penghapusan satu pasal dan penyisipan pasal baru.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan objek retribusi pada tempat rekreasi dan olah raga, serta untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketentuan Substansial: