on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar
Also known as: Permen ATR/Kepala BPN 5/2011 · Permen ATR/Kepala BPN No. 5 Tahun 2011 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2011