on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah
Also known as: Perda Provinsi Jawa Barat 19/2008 · Perda Provinsi Jawa Barat No. 19 Tahun 2008 · Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah di Provinsi Jawa Barat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas produksi dan pelayanan terhadap pelaku usaha industri kecil menengah melalui dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada industri kecil menengah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif, pembetulan ketetapan retribusi, penyelesaian keberatan, kadaluwarsa retribusi, dan penghapusan piutang retribusi.