For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2010-2014

Also known as: Perka BKPM 4/2011 · Perka BKPM No. 4 Tahun 2011 · Perka BKPM Nomor 4 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:27 Juni 2011Publication Date:27 Juni 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ThemePerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2010-2014
LocationBadan Koordinasi Penanaman Modal
Effective Date27 Juni 2011
Publication Date27 Juni 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2010 - 2014.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2011 ini merupakan perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2010-2014. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mendukung program prioritas nasional di bidang penanaman modal, sehingga diperlukan penyempurnaan rencana strategis BKPM.

Isi Kebijakan:

  1. Latar Belakang dan Tujuan: Penyempurnaan Rencana Strategis BKPM diperlukan untuk mendukung program prioritas nasional di bidang penanaman modal.
  2. Ketentuan Substansial:
    • Perubahan dilakukan pada Lampiran Peraturan Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2010.
    • Lampiran yang diubah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

(-)

(-)