on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Baubau
Also known as: Perda Kota Baubau 4/2017 · Perda Kota Baubau No. 4 Tahun 2017 · Perda Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2017 mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Baubau. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD melalui APBD berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD.