on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
Also known as: Perda Kabupaten Pangandaran 5/2023 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah berdasarkan hasil validasi terhadap perhitungan ulang nilai variabel pada urusan pemerintah bidang keuangan, sosial, kepegawaian, dan pelatihan, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi.
Perubahan meliputi definisi beberapa istilah dalam Pasal 1, perubahan tipe dan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh beberapa Dinas Daerah dan Badan Daerah dalam Pasal 3, serta ketentuan mengenai UPTD dalam Pasal 7 dan Pasal 11. Secara spesifik, perubahan dilakukan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Badan Keuangan dan Aset Daerah; dan Badan Pendapatan Daerah.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan koordinasi pada masing-masing urusan pemerintahan yang diselenggarakan.