For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan

Also known as: Permen PUPR 36/2007 · Permen PUPR No. 36 Tahun 2007 · Permen PUPR Nomor 36 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 2007Publication Date:4 Desember 2007
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan
LocationKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Effective Date04 Desember 2007
Publication Date04 Desember 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan Departemen Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan. Perubahan tersebut meliputi: Pertama, Pasal 2 ayat (5) diubah, yang sebelumnya mengatur petunjuk pelaksanaan pengamanan surat, kini diatur dengan peraturan tersendiri. Kedua, Pasal 7 ayat (7) diubah, yang sebelumnya mengatur pembakuan Sistem Perkantoran Elektronis, kini juga diatur dengan peraturan tersendiri. Ketiga, Pasal 11 ayat (4) diubah, yang sebelumnya mengatur pembakuan sistem, format, dan pengamanan Tata Kearsipan, kini diatur dengan peraturan tersendiri. Keempat, di antara Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (2) disisipkan ayat (1a), yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai tata laksana kearsipan, pola klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip diatur dengan peraturan tersendiri. Terakhir, bagian akhir Keputusan ini yang mengatur penyampaian turunan keputusan dihapus.

(-)

(-)