For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1952

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1952 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara India

Also known as: UU 16/1952 · UU No. 16 Tahun 1952 · UU Nomor 16 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:7 Oktober 1952Publication Date:2 Oktober 1952
Hukum Tata NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePersetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara India
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Oktober 1952
Publication Date02 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini bertujuan untuk menyetujui Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara India. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. Ketentuan substansial dari undang-undang ini mencakup persetujuan terhadap perjanjian yang telah ditandatangani pada bulan Maret 1951, yang salinannya dilampirkan dalam undang-undang ini. Undang-undang ini juga menetapkan bahwa perjanjian tersebut akan mulai berlaku pada tanggal pertukaran surat-surat pengesahan di New Delhi. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang diatur dalam undang-undang ini.

(-)

(-)