Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Also known as: PP 32/2014 · PP No. 32 Tahun 2014 · PP Nomor 32 Tahun 2014
Status:
Active
•Effective Date:21 Mei 2014•Publication Date:16 Mei 2014
Kawasan Ekonomi KhususKebijakan Perekonomian Nasional
Information
TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeKawasan Ekonomi Khusus Bitung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Mei 2014
Publication Date16 Mei 2014
Place of EnactmentJakarta
(-)
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah tersebut dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. KEK Bitung memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis, termasuk lokasi strategis sebagai pusat pertumbuhan dan distribusi barang di kawasan timur Indonesia, serta akses internasional ke berbagai kawasan. KEK Bitung terdiri dari Zona Industri, Zona Logistik, dan Zona Pengolahan Ekspor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk penetapan KEK ini, dan pengelolaannya akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.