on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan
Also known as: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 3/2019 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 3 Tahun 2019 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2019