For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara

Also known as: Keppres 27/1987 · Keppres No. 27 Tahun 1987 · Keppres Nomor 27 Tahun 1987

Status:
Inactive
Effective Date:27 Juli 1987Publication Date:27 Juli 1987
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Juli 1987
Publication Date27 Juli 1987
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dengan meningkatnya beban kerja. Oleh karena itu, dibentuklah Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengolahan Data di lingkungan BAKN. Unit ini bertugas mengolah data kepegawaian secara terpusat menggunakan komputer. Unit ini dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BAKN. Perincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja unit ini akan ditetapkan oleh Kepala BAKN setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri/Sekretaris Negara dan menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara. Selain itu, perubahan ini juga menggeser bagian tentang Perwakilan BAKN di Daerah menjadi Bagian Kesepuluh.

(-)

(-)