For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara

Also known as: Permenhub 57/2016 · Permenhub No. 57 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 57 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:3 Mei 2016
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePenyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date-
Publication Date03 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara.

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) di bandar udara guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan fasilitas, kapasitas, dan infrastruktur bandar udara. Dalam rangka penyelenggaraan slot time, Menteri Perhubungan membentuk organisasi yang terdiri dari Penyelenggara Slot Time Bandar Udara dan Unit Pelaksana Koordinasi Slot. Penyelenggara Slot Time Bandar Udara bertanggung jawab untuk mengawasi, mengkoordinasikan, mengevaluasi, dan melaporkan penggunaan slot time di 35 bandar udara di Indonesia. Pengelola Slot Time terdiri dari Direktur Operasi PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, dan Perum LPPNPI. Setiap pergerakan pesawat udara wajib memperoleh persetujuan slot time, dan slot time yang dialokasikan merupakan syarat untuk mendapatkan izin rute atau persetujuan terbang.

(-)

(-)