For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Perairan Kubu Raya Dan Kayong Utara Di Provinsi Kalimantan Barat

Also known as: Kepmen KKP 89/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 89/KEPMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:22 September 2020Publication Date:22 September 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKawasan Konservasi Perairan Kubu Raya Dan Kayong Utara Di Provinsi Kalimantan Barat
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date22 September 2020
Publication Date22 September 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan perairan di Kubu Raya dan Kayong Utara sebagai Kawasan Konservasi Perairan Kubu Raya dan Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat, yang dikelola sebagai Taman Wisata Perairan. Taman Wisata Perairan ini memiliki luas keseluruhan 115.723,63 Hektare, yang terbagi menjadi zona inti (15.347,16 Hektare), zona pemanfaatan (65.148,54 Hektare), zona perikanan berkelanjutan (31.233,75 Hektare), dan zona lainnya (3.994,18 Hektare). Batas koordinat Taman Wisata Perairan ini tercantum dalam Lampiran I dan petanya dalam Lampiran II Keputusan Menteri ini. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk untuk melakukan pengelolaan Taman Wisata Perairan, termasuk penunjukan organisasi pengelola dan sosialisasi kawasan.

(-)

(-)