For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pencabutan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Tuban 15/2016 · Perda Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:4 November 2016Publication Date:4 November 2016
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Tuban
Effective Date04 November 2016
Publication Date04 November 2016
Place of EnactmentTuban

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Nomor 19).

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa mengamanatkan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Tuban.

(-)

(-)