For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 42 Tahun 1950

Undang-undang Darurat Nomor 42 Tahun 1950 tentang Bea-bea Imigrasi 1950

Also known as: UUDrt 42/1950 · UUDrt No. 42 Tahun 1950 · UUDrt Nomor 42 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1951Publication Date:30 Desember 1950
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemeBea-bea Imigrasi 1950
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1951
Publication Date30 Desember 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Darurat Nomor 42 Tahun 1950 tentang Bea-Bea Imigrasi 1950 bertujuan untuk mengatur pemungutan bea atas layanan imigrasi yang sebelumnya tidak dikenakan biaya, serta menaikkan beberapa tarif yang sudah berlaku. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk mengatur pembayaran imigrasi. Bea meterai dikenakan untuk berbagai layanan imigrasi, termasuk visum, perpanjangan izin tinggal, dan paspor. Pemegang visum diplomatik dan dinas dibebaskan dari pembayaran ini. Pembayaran dilakukan dalam mata uang negara tempat layanan diberikan. Undang-undang ini mulai berlaku pada 1 Januari 1951 dan pelaksanaannya diatur oleh Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan.

(-)

(-)